MAMUJU,pojokcelebes .com | Dalam rangka pemberian remisi kepada warga binaan Sulawesi Barat, pada puncak perayaan HUT RI ke 75 tanggal 17 Agustus 2020.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Anwar , bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Elly Yuzar, , menyambangi Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Ali Baal Masdar di ruang kerjanya. Senin kemarin (10/8)
“Rencananya, acara pemberian remisi kepada warga Binaaan akan dilakukan di Rutan Mamuju pada puncak acara 17 Agustus 2020, mendatang dan di Sulawesi Barat, sebanyak 459 orang warga binaan diusulkan untuk memperoleh remisi 17 Agustus tahun ini,” kata Anwar
Sementara itu Kadiv Pemasyarakatan Elly Yuzar mengurai bahwa , warga binaan yang memperoleh remisi yaitu 169 orang pada Lapas Polewali, 107 orang pada Rutan Mamuju, 34 orang pada Rutan Majene, 91 orang pada Rutan Pasangkayu, 24 orang pada cabang Rutan Polewali di Mamasa, 27 orang pada Lapas perempuan dan 7 orang Napi anak pada LPKA Mamuju
Meski demikian, Lanjut Elly, belum dapat memastikan apakah remisi yang diusulkan kepada 459 Napi tersebut akan dipenuhi, kami belum menerima SK (surat Keputusan) jumlah napi yang mendapat remisi.
” Itu nanti akan diumumkan saat peringatan HUT RI yang jatuh pada Rabu besok tanggal 17 Agustus 2020, ” tutup Elly. | Adji