MAMUJU,pojokcelebes.com | Polda Sulbar, tidak hentinya melaksanakan sosialisasi pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid 19.
Seperti yang dilakukan Kabid Hukum Polda Sulbar, Kombes Pol Iskandar, saat berkesempatan bersama beberapa warga ditempat umum. Mantan Wadir Krimum ini memanfaatkan kesempatan melakukan sosialisasi dan membagi – bagikan masker dalam upaya peningkatan disiplin masyarakat guna mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid -19 di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Sesuai Intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakkan hukum protokoler kesehatan.
” Benar tadi saya di daerah pasar baru. Spontan saja, kebetulan lagi disana ditemukan ada beberapa masyarakat yang kebetulan kumpul dan lupa menggunakan masker. Makanya sekalian saja dibagikan dan sosialisasikan tentang masker.” Kata mantan Wadir Krimum Polda Sulbar.| Adji